Seorang tahanan RY (kiri) menjalani proses ijab kabul di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (6/4/2023). (Foto: Antara)

Ia menjelaskan, pernikahan dalam Lapas Gorontalo kali ini dilakukan oleh KUA Kota Selatan berdasarkan permintaan KUA Batudaa.

"Mempelai pria ini merupakan tahanan yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri, yang bersangkutan masuk ke dalam Lapas karena terkait perkara penganiayaan atau pasal 351," ucap Kasdin.

Sementara itu, RY bersama istri mengaku senang dan bahagia dapat menjalani proses ijab kabul dengan lancar dan dapat dihadiri oleh pihak keluarga, walaupun berada di dalam Lapas.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network