Rusli menambahkan yang menjadi keluhan nelayan saat ini, terkait izin melaut bagi kapal 30 GT.
Dia mengungkapkan banyak nelayan yang ingin melaut karena sedang musim panen ikan, tetapi izinnya belum keluar.
“Izin kapal 30 GT ini bukan dari provinsi, tapi dari pusat. Hari ini saya akan rapat dengan dinas terkait, juga Polairud, Danlanal untuk membahas itu. Alternatifnya jika memungkinkan memberi izin mereka melaut, tapi hanya di perairan Gorontalo saja sambil menunggu surat resmi dari KKP Jakarta,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait