MANADO, iNews.id - Polisi mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus di Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pengungkapan ini dilakukan anggota anggota Satuan Narkoba Polres Kepulauan Talaud.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Des Berty Polii mengatakan, minuman cap tikus ini ditemukan di sebuah kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Melonguane. Berawal saat anggota tugas patroli pengamanan di sekitar lokasi pelabuhan untuk memantau aktivitas bongkar muat.
"Kami menemukan minuman jenis cap tikus di atas kapal. Minuman dikemas dalam 9 karung yang berisi tiap karung 50 liter, serta 5 dos, setiap dos berisi 25 liter dalam kemasan plastik. Jadi total keseluruhan adalah 575 liter cap tikus,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).
Saat ditelusuri, tidak ada satu pun penumpang yang mengakui kepemilikan barang berisi miras tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait