Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengimbau masyarakat agar tak menggunakan knalpot bising yang sangat mengganggu masyarakat.
“Kami Polres Kotamobagu akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pengguna Knalpot Bising,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait