MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap FT alias Frengky (46), warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan l, Kecamatan Malalayang. Karyawan swasta ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dan pistol airsoft gun.
Informasi diperoleh dari data dan laporan polisi, penangkapan berawal saat anggota tim Macan Polresta Manado melaksanakan giat patroli malam. Anggota kemudian melihat sebuah minibus yang mencurigakan.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan sajam dan pistol tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, Frengky dan barang bukti digiring ke Mapolresta Manado.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait