Kapolres Bitung saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Resting Area Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Jumat (17/3/2023). (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Para pedagang di pasar yang ada di Kota Bitung diimbau tidak menimbun bahan kebutuhan pokok jelang bulan suci Ramadan. Kelangkaan bahan pokok tidak boleh terjadi hanya karena ulah pedagang nakal. 

“Kami ingatkan pedagang pasar agar tidak melakukan aksi penimbunan bahan kebutuhan pokok untuk mencegah kelangkaan yang nantinya berdampak pada pelanggaran hukum,” kata Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Resting Area Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (17/3/2023) pagi.

Selain itu Kapolres juga mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas di Kota Bitung untuk mencegah fatalitas kecelakaan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network