Aksi pengancaman menggunakan panah wayer terekam CCTV. (Foto: Humas)

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur, sedangkan korban segera menghubungi aparat kepolisian

“Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban yang merasa ketakutan, langsung masuk sembunyi di dalam Kantor Jembatan Timbang dan menghubungi aparat kepolisian,” katanya.

Pelaku yang pernah terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2017 dan kasus penikaman pada tahun 2020 ini, sudah diamankan di Mako Polres Bitung, untuk diproses hukum lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network