Petugas saat di TKP. Sebelum kejadian, truk berhenti di depan kantor PN Kota Bitung karena lampu merah, sekitar pukul 10:15 Wita. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Seorang pejalan kaki bernama Rusman Mohamad (58), warga Maesa, Bitung tewas seketika akibat terlindas truk kontainer, pada Senin (4/7/2022) pagi. Sopir kontainer tersebut ternyata tidak tahu telah melindas pejalan kaki.

“Sebelum kejadian, dari pengakuan sopir, truk berhenti di depan kantor PN Kota Bitung karena lampu merah, sekitar pukul 10:15 WITA,” ujar Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, Selasa (5/7/2022).

Setelah lampu menyala hijau, truk pun berjalan dan tiba-tiba sopir diteriaki pengendara lain yang mengatakan, ada orang yang tergilas di ban belakang sebelah kiri.

Sopir langsung menghentikan truk dan turun untuk melihat, kemudian kembali naik memundurkan mobil agar korban dapat dikeluarkan dari ban.

Pejalan kaki tersebut terlindas di traffic light depan kantor Pengadilan Negeri Kota Bitung.

"Saat itu korban menyeberang jalan dan terlindas truk kontainer bernomor polisi DB 8499 CK yang dikemudikan JS (34), warga Kota Bitung. Truk melaju dari arah pusat Kota Bitung menuju Kota Manado," kata Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network