MANADO, iNews.id - Para pelaku penikaman yang terjadi di dalam kamar nomor 516 Hotel Sakura, di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario sekira pukul 04.30 Wita ditangkap tiim Resmob Polda Sulut. Korban penikaman yakni Florens Tewu, 19, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.
Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Predo Celo berhasil mengamankan para pelaku tersebut dengan mudah.
Pelaku utama inisial RRR alias Amat (18), warga Perkamil Lingkungan Dua, Kecamatan Paal Dua, kemudian pelaku lainnya yang ikut serta melakukan penganiayaan RRK alias Recky (18), warga Kelurahan Karombasan Lingkungan VI, Kecamatan Wanea.
Kemudian NP alias Nixen (19), warga Pinelang Dua, Jaga Dua, Kecamatan Pineleng, CP alias Chris (19), warga Kelurahan Karombasan Kecamatan Wanea, O alias Ostu (17), warga Kelurahan Teling Lingkungan II Kecamatan Wanea dan MW alias Marvel (17), warga Perumahan CHT Kecamatan Pineleng.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait