Sumber iNews.id menyebutkan fakta-fakta peristiwa itu sebagai berikut:
Terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegal Lane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kecelakaan ini dialami korban Handi Saputra (16), pelajar, warga Kampung Cijolang RT 03/01, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dan Salsabila Umur (14), pelajar, warga Kampung Tegalane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Tiga hari kemudian, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan pada Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Muara Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Pada hari yang sama, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan mayat laki-laki di pinggir Sungai Serayu, Kampung Grumbul Cibali, Desa Banjarparakan RT 02/05, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan fakta dan data di atas, dilaksanakan koordinasi antara penyidik Pomdam III/Siliwangi dengan Satuan Reskrim Polresta Bandung pada Rabu 22 Desember 2021. Penyelidikan awal dari hasil koordinasi antara Penyidik Pomdam III/Siliwangi dengan Satreskrim Polresta Bandung terkait bukti-bukti permulaan dan petunjuk yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Fakta yang diperoleh di TKP, kendaraan roda empat jenis Izusu Panther nopol B 300 Q yang ditumpangi tiga orang menabrak kendaraan roda dua jenis Suzuki FU noppol D 2000 RS yang dikendarai Handi membawa Salsabila melaju dari rumah keluar jalan raya pada Rabu 08 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait