MANADO, iNews.id - Pemberlakuan solar subsidi menggunakan QR Code berdampak pada pajak daerah. Pajak tersebut khususnya terkait pajak bahan bakar.
"Pemerintah provinsi pada prinsipnya mendukung program dari pemerintah ini melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota," kata Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), June Silangen, di Manado, Rabu (22/2/2023).
Dia mengatakan penggunaan QR Code untuk solar subsidi berdampak terhadap bagi hasil pajak daerah khususnya pajak bahan bakar.
"Kita akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya kabupaten kota dalam rangka mensosialisasikan kegiatan dari Pertamina kepada masyarakat," katanya.
Sosialisasi kegiatan tersebut agar masyarakat bisa lebih cepat dalam melakukan pengisian solar di Pertamina, apalagi sudah lebih mudah.
Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan keberhasilan dari program ini tidak luput dari dukungan pemda dan elemen organisasi yang berhak menerima subsidi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait