Maka pemkab melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, mengambil langkah proaktif membantu dan mendukung sepenuhnya pengawasan dan penertiban aktivitas perikanan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Harapannya kata dia, kajian awal ini segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pelibatan berbagai unsur dan pemangku kepentingan (stake holder) dalam pengawasan perikanan di wilayah perairan tersebut.
Termasuk berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam upaya memberantas ilegal fishing.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait