Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama anggota Resmob Polda Gorontalo menangkap pelaku pembunuhan seorang waria. Tersangka ditangkap  di salah satu kosan di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (5/3/2021) dini hari. 

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro menjelaskan, penangkapan pelaku YK (28) berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango yakni di rumah pelaku.

“Setelah nendapat informasi tersebut tim Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan anggota Resmob Polda Gorontalo langsung mendatangi rumah pelaku  dan langsung melakukan penangkapan,"  tutur Kapolres.

 Kapolres menjelaskan setelah diamankan di Polres Gorontalo Kota, tim  Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama dengan anggota Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan interogasi terhadap pelaku terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam kamar kos korban dengan cara memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sebatang kayu," ujarnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network