MH (23), tersangka pembunuhan ditangkap polisi. (Foto: Humas) 

MANADO, iNews.id – Pria inisial MH (23) tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Akbar Pratama (22) meninggal dunia ditangkap Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Opsnal Polsek Tuminting.  Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 11.00 Wita, di Hit’s Barbershop, samping Hotel Sangrila Jalan Hassanudin Kelurahan Sindulang 1, Tuminting Manado.

“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan, selanjutnya langsung mengamankan tersangka pelaku di rumahnya, di Kelurahan Sindulang, Tuminting, beberapa saat setelah kejadian,” ujar  Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kronologi kejadian menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast berawal dari ketersinggungan antara tersangka dan korban di dalam barbershop atau tempat potong rambut.

Saat itu tersangka yang merupakan seorang residivis ini, tidak sengaja menyenggol kaki korban. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk pun minta maaf namun korban tidak menerimanya dan sedikit agak kesal.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network