Wabup mendatangi kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, untuk mengecek langsung ketepatan dan kecepatan perencanaan agar sesuai aturan perundang-undangan.
Dalam usulan perencanaan pun harus memperhatikan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan pokok-pokok pikiran yang sudah harus dimasukkan sebelum penetapan rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD).
"Komitmen dalam upaya mencegah korupsi tersebut harus benar-benar diperhatikan, sehingga perlu mengeceknya berulang-ulang agar jangan ada yang lambat-lambat," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait