Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri rapat paripurna DPRD tentang rekomendasi dalam LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/6/2022).(Foto: Antara)

Temuan yang tidak disetorkan ke kas daerah tersebut wajib ditelusuri dan DPRD harus mempertanyakan.

Sebab jika DPRD biarkan kemudian diamkan, maka berpotensi sebagai anggota DPRD yang ikut serta dalam hal mendiamkan hal yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah ini.

Dampaknya akan mencuatkan penilaian buruk terhadap bupati.

"Olehnya persoalan keuangan wajib diungkap apalagi bupati menginginkan yang terbaik bagi pemerintahan daerah ini. Maka DPRD menyampaikan agar ditindaklanjuti bupati sesuai yang diharapkan," tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network