MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mempercepat pencairan dana desa tahap satu tahun 2021. Pencairan dana desa tersebut untuk membiayai sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan.
"Kami mengupayakan agar realisasi pencairan dana desa pada tahap satu ini bisa dipercepat, supaya setiap kegiatan yang sudah direncanakan dapat segera dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang di Ratahan, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, saat ini sudah ada 15 desa yang mulai merealisasikan pencairan dana tersebut, setelah melewati proses
evaluasi dan verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado.
"Sebanyak 120 desa sudah selesai proses evaluasi, selanjutnya akan diverifikasi di KPPN Manado," ujarnya.
Jika proses administrasi sudah diselesaikan, diharapkan pemerintah desa selaku pengelola dana tersebut segera melaksanakan kegiatan yang telah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Kepala desa bisa segera mulai melakukan pekerjaan terutama yang berkaitan dengan program padat karya tunai di masa pandemi ini," katanya.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Artly Kountur mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap realisasi dana desa tahap pertama ini.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait