Banjir merendam puluhan rumah warga di Perumahan Permata Klabat Minahasa Utara. (Foto: Cahya Sumirat)

Sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 48 huruf F, pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital, serta prakiraan curah hujan dari BMKG bulan Januari, Februari dan Maret 2023 di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, maka pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana.

Berdasarkan hasil prakiraan cuaca menunjukkan prakiraan sifat hujan bulan Januari - Maret 2023 untuk seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara bervariasi dari atas normal, normal dan bawah normal.

Sedangkan untuk prakiraan curah hujan bulan Januari - Maret 2023 berada pada kisaran menengah hingga tinggi di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network