MINAHASA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi pelaku usaha di daerah tersebut. Pelaku usaha dan karyawan diwajibkan ikut vaksin.
"Kami mewajibkan seluruh pelaku usaha, wisata dan restoran untuk melakukan vaksinasi Covid-19," kata Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, di Tondano, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan, yang wajib melakukan vaksinasi bukan saja berlaku bagi para pelaku usaha, melainkan pula bagi seluruh karyawannya.
Robby mengatakan, jika mengabaikan hal itu, maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara lokasi usaha.
“Penutupan akan dilakukan sampai usai menjalani vaksinasi,” ujar Robby.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait