Yapeka sendiri dari tahun 2016 fokusnya untuk pengelolaan lamun, dari tahun 2016-2017 fokus survei dan mendata di mana lokasi lamun, lokasi dugong dan lokasi terumbu karang dan tahun 2018-2019 membentuk kawasan konservasi pesisir (KKP), membuat klaster-klaster untuk pencadangan.
"Klaster ini tidak boleh disentuh karena masuk wilayah konservasi dan ini yang kami tindaklanjuti dan di tahun ini lagi," kata dia.
Dia mengatakan, kawasan konservasi pesisir atau KKP sudah terbentuk mulai tahun 2021-2023 dan akan melibatkan masyarakat guna pemberdayaan.
"Kawasan konservasi di Kabupaten Sangihe sudah masuk program di dua kampung yaitu Kampung Bulo Tabukan Selatan dan Kampung Bukide Kecamatan Nusa Tabukan," kata Hartati.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait