Penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan untuk perlindungan ekerja informal rentan.(Foto: Istimewa)

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Hadi Purnomo menyampaikan bahwa Bitung merupakan pemerintah daerah pertama di Indonesia yang sudah melaksanakan instruksi Presiden No2 Tahun 2021 dengan melindungi pekerja informalnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

:Diharapkan dengan program berkat ini rencana pemerintah daerah Kota Bitung untuk melaksanakan universal coverage masyarakat pekerja di Kota Bitung dapat segera terealisasi," ucapnya. 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Hendrayanto menyampaikan sangat bersyukur pemerintah Kota Bitung sangat mendukung dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kta juga akan selalu support dan membantu pemerintah Kota Bitung untuk mencapai universal coverage untuk masyarakat pekerja," tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network