Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Hadi Purnomo menyampaikan bahwa Bitung merupakan pemerintah daerah pertama di Indonesia yang sudah melaksanakan instruksi Presiden No2 Tahun 2021 dengan melindungi pekerja informalnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
:Diharapkan dengan program berkat ini rencana pemerintah daerah Kota Bitung untuk melaksanakan universal coverage masyarakat pekerja di Kota Bitung dapat segera terealisasi," ucapnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Hendrayanto menyampaikan sangat bersyukur pemerintah Kota Bitung sangat mendukung dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kta juga akan selalu support dan membantu pemerintah Kota Bitung untuk mencapai universal coverage untuk masyarakat pekerja," tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait