Pelaku perjalanan ataupun turis yang datang ke provinsi ini lakukan isolasi terpadu di pulau. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

"Kalau bisa hotel yang ada di pulau digunakan agar mereka merasa nyaman dengan keindahan alam yang ada di sana," harapnya.

Gubernur menambahkan sebelumnya memang ada edaran yang mewajibkan pelaku perjalanan melakukan isolasi mandiri selama lima hari.

Akan tetapi surat edaran itu telah diganti dengan edaran yang baru, namun semangatnya adalah bagaimana mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat ini.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network