MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan angka stunting pada tahun 2024 di bawah 14 persen. Upaya strategis dan konkret dalam upaya percepatan menurunkan angka stunting terus dilakukan.
Komitmen pemerintah provinsi dalam percepatan penurunan stunting di daerah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulut Nomor 88 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Utara periode 2022-2024.
"Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada semua komponen pembangunan dan seluruh masyarakat di Provinsi Sulut mendukung upaya percepatan penurunan stunting di daerah," kata kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulut Lynda Watania, Jumat (24/6/2022).
Pemerintah daerah juga salut dengan sinergitas dan dukungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BBKBN) Sulut dalam percepatan penurunan stunting.
BKKBN, kata dia, telah merancang program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dipahami merupakan aksi gotong royong dari mitra kerja yaitu dari pemerintah, swasta, kelompok masyarakat, dan individu.
"Kemitraan ini untuk mengatasi stunting dalam bentuk pemberian bantuan dengan sasaran anak bayi di bawah lima tahun terutama pada keluarga prasejahtera," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait