Kadisnakertrans Sulut, Erny Tumundo. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tetap memberikan perlindungan sosial kepada para petani dan sopir. Perlindungan dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"Melalui Dinas Tenaga Kerja dimatangkan persiapan kelanjutan pemberian jaminan sosial bagi pekerja sosial keagamaan (Perkasa), buruh tani (petani), dan sopir di Sulut," kata Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo di Manado, Kamis (18/2/2021).

Pihaknya telah mengevaluasi sekaligus membahas kelanjutan pelaksanaan program Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan, petani, dan sopir di daerah itu.

Erny mengatakan Gubernur Sulut tetap berkomitmen untuk melindungi tenaga kerja di Sulut.

Dia mengatakan Program Perkasa merupakan terobosan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dimulai pada 2018. Pemprov Sulut pada Mei 2018 memulai perlindungan bagi 36 ribu pekerja sosial keagamaan dan meraih Rekor MURI.

Akhir 2018 jumlah peserta yang dilindungi bertambah menjadi 56.000  orang. Tahun kedua, jumlah peserta mencapai 77. 233 orang, kemudian bertambah 40.000 peserta baru dari Kota Manado.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network