MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Tindaklanjut temuan tersebut guna mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Pemprov Sulut sangat mendukung perwujudan agenda pemerintahan yang baik dan bersih, dengan tiga pilar utama," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Asiano G Kawatu di Manado, Senin (27/9/2021).
Tiga pilar tersebut yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, supremasi hukum (penegakan hukum yang konsekuen) dan pengawasan yang efektif.
"Hal inilah yang menjadikan pengelolaan keuangan daerah oleh Pemprov Sulut menjadi semakin baik lewat raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait