Ngaku raja kripto, pemuda 23 tahun bangkrut, utangnya tembus Rp529 miliar. (Foto: Istimewa)

Pleterski yang baru berusia 23 tahun mengklaim semua uang yang dipercayakan kepadanya hilang dalam serangkaian perdagangan yang buruk dan call margin. Namun, pemuda itu mengklaim dia belum memberikan bukti bahwa ini adalah kasusnya.

Pleterski diduga berusaha membela diri dengan mengatakan dia adalah anak berusia 20-an tahun.

Ini merupakan kasus terbaru dalam barisan panjang kerugian akibat kripto. Pejabat Kanada mengingatkan fakta bahwa konsumen harus memahami apa yang mereka investasikan dan jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network