Tim gabungan Polres Bitung dan Resmob Polda Sulut menangkap tiga pemuda, masing-masing berinisial JL (22), VK (19) dan FP (21). (Foto: Humas)

Saat diamankan, ketiga pemuda pengangguran tersebut mengakui perbuatannya.

“JL mengaku mengarahkan panah wayer ke arah korban, sedangkan dua temannya mengaku membuat keributan dengan membawa pisau dan batu. Diduga masih ada beberapa pemuda lainnya yang belum tertangkap, yang saat itu melakukan keributan dengan membawa sajam dan batu,” ujarnya.

Saat ini ketiga pemuda tersebut telah dibawa ke Kantor Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network