Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Yovita Sualang, pelajaran pencegahan korupsi pada tahun ajaran 2022-2023 disampaikan kepada siswa kelas 1, kelas 4, dan kelas 7.
"Sudah di terapkan di tahun ajaran baru bersama-sama dengan Implementasi Kurikulum Merdeka atau IKM, dan sekolah memilih sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah," katanya.
Dia menambahkan, para guru pun sudah dipersiapkan untuk menyampaikan materi pelajaran mengenai pencegahan korupsi.
"Saat ini Dinas Pendidikan sementara membuat akun sekolah untuk pelaporan implementasi kurikulum anti-korupsi KPK melalui aplikasi," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait