Dalam penangkapan pagi itu petugas turut mengamankan beberapa barang bukti yaitu, 7 buah baterai ekskavator, tali pengikat sapi, dan 1 ekor sapi yang sudah disembelih serta diperjualbelikan di pasar tradisional.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku, TKP maupun barang bukti lainnya," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait