Bawaslu, kata dia, melalui okja pendaftaran calon panwaslu kecamatan akan melakukan pemeriksaan administrasi berkas calon dan segera mengumumkan nama yang memenuhi syarat administrasi pada tanggal 12 Oktober 2022.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Sangihe Jemmy Sudin meminta tanggapan terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus syarat administrasi guna mengetahui integritas serta hal-hal lainnya.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan guna memberikan masukan dan informasi agar nantinya terpilih panwaslu kecamatan yang berintegrasi," kata dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait