Seorang pria ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan membenarkan adanya laporan dugaan pesertebuhan tersebut.

"laporan sudah kami terima dan kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya, Senin (3/5/2021).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network