Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan membenarkan adanya laporan dugaan pesertebuhan tersebut.
"laporan sudah kami terima dan kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya, Senin (3/5/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait