MANADO, iNews.id - Akademisi sekaligus peneliti tanaman herbal Universitas Sam Ratulangi Manado mendorong obat tradisional teregistrasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal tersebut demi keamanan dan Kenyamanan konsumen.
"Kita mau obat-obat tradisional tersebut standar nasional melalui BPOM, pangan, perindustrian. Kalau teregistrasi orang akan merasa aman, nyaman karena sudah terstandar," kata Prof Dingse Pandiangan di Manado, Kamis (3/11/2022).
Apabila sudah terstandar atau teregistrasi maka konsumen akan merasa tenang, dan ketika diproduksi akan laris karena dari komposisi yang dikandung obat tradisional tersebut terstandar.
"Kalau masih tradisional, tampilan atau kemasan masih tradisional, konsumen akan meragu soal kebersihan atau standarnya," ujarnya.
Dia mengatakan soal manjur atau mujarab itulah yang harus dibuktikan secara keilmuan oleh akademisi atau peneliti.
"Kadarnya berapa persen, bagaimana proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan kadar efektif itu, bagaimana efektivitasnya ada penelitiannya atau semacam pengkajian. Itulah gunanya akademisi atau peneliti," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait