Akademisi sekaligus peneliti tanaman herbal Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof Dingse Pandiangan (kedua kiri), Kepala BBPOM Manado, Hariani (kedua kanan) foto bersama pejabat BPOM usai FGD Jejak Empiris Herbal Sulu. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Akademisi sekaligus peneliti tanaman herbal Universitas Sam Ratulangi Manado mendorong obat tradisional teregistrasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal tersebut demi keamanan dan Kenyamanan konsumen.

"Kita mau obat-obat tradisional tersebut standar nasional melalui BPOM, pangan, perindustrian. Kalau teregistrasi orang akan merasa aman, nyaman karena sudah terstandar," kata Prof Dingse Pandiangan di Manado, Kamis (3/11/2022).

Apabila sudah terstandar atau teregistrasi maka konsumen akan merasa tenang, dan ketika diproduksi akan laris karena dari komposisi yang dikandung obat tradisional tersebut terstandar.

"Kalau masih tradisional, tampilan atau kemasan masih tradisional, konsumen akan meragu soal kebersihan atau standarnya," ujarnya.

Dia mengatakan soal manjur atau mujarab itulah yang harus dibuktikan secara keilmuan oleh akademisi atau peneliti.

"Kadarnya berapa persen, bagaimana proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan kadar efektif itu, bagaimana efektivitasnya ada penelitiannya atau semacam pengkajian. Itulah gunanya akademisi atau peneliti," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network