Camat dan lurah serta kepala desa di Sangihe diminta menyosialisasikan pemanfaatan kartu vaksinasi kepada masyarakat. (Foto: Antara) 

SANGIHE, iNews.id - Penerima bantuan sosial (bansos) sembako melalui e-warung  di Kepulauan Sangihe wajib menunjukkan kartu vaksin saat menerima bantuan. Kewajiban memperlihatkan kartu vaksin ini untuk memenuhi target vaksinasi Covid-19 yang masih rendah.

"Kami minta setiap penerima bantuan sosial sembako dari pemerintah untuk membawa bukti kartu vaksin Covid-19," kata Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana di Tahuna, Rabu (27/10/2021).

Menurut bupati,  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sangihe berada di  level 3 karena masih rendah capaian vaksinasi Covid-19.

"Capaian vaksinasi Covid-19 di Sangihe masih sangat rendah sehingga pemerintah pusat melalui Menteri dalam Negeri menetapkan PPKM level 3," kata bupati.

Dengan pemberlakuan level 3 ini, pemerintah Kabupaten mengimbau agar warga masyarakat segera divaksin agar Sangihe bisa turun ke level 1 seperti sebelumnya.

"Guna meningkatkan capaian vaksinasi maka salah satu langkah adalah meminta kepada semua warga penerima bantuan sosial dari pemerintah agar divaksin sebelum mengambil bantuan," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network