Penyerahan bantuan sepeda motor dan pangan bersubsidi dari Pemprov Gorontalo kepada warga di Kabupaten Pohuwato, Selasa (29/6/2021). (Foto: Antara/Kominfo)

GORONTALO, iNews.id - Para penerima bantuan sepeda motor untuk berdagang ikan diwajibkan telah mengikuti vaksinasi Covid-19.  Pemerintah Provinsi Gorontalo mewajibkan mereka telah divaksin sebanyak dua kali.

“Kalau di Polda ada kebijakan mau mengurus SIM harus divaksin. Mengurus surat berkelakuan baik juga harus menyertakan surat vaksin, kalau belum ada ya belum dilayani. Nah pemprov mensyaratkannya untuk penerima bantuan," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat menyerahkan bantuan pangan bersubsidi sekaligus bantuan sepeda motor berkotak pendingin secara simbolis untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Pohuwato, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya hal itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan 1 juta vaksin per hari. 

“Beberapa hari lalu kita sudah melaksanakan vaksinasi massal dan mencapai target, termasuk di Kabupaten Pohuwato. Jadi ibu-bapak sekalian, jangan takut vaksin. Vaksin tidak berbahaya, tidak mematikan. Justru kita tidak divaksin yang bahaya.  Virus corona sekarang ini bukan berkurang malah bertambah, ada varian baru,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network