MANADO, iNews.id - Penerimaan negara di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan I tahun 2021 mencapai Rp963,33 miliar. Angka penerimaan negara ini sebesar 20,64 persen dari target Rp4,666 triliun di tahun 2021.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Provinsi Sulut AY Dhaniarto mengatakan, penerimaan tersebut berasal dari tiga sumber pendapatan utama.
"Pertama dari penerimaan pajak sebesar Rp693,17 miliar," ujar Dhaniarto, Selasa (27/4/2021).
Kemudian, sumber penerimaan lainnya ialah pendapatan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 25,83 miliar
"Sebagian PNBP itu berasal dari realisasi penerimaan atas pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp2,93 miliar," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait