SANGIHE, iNews.id - Penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP tetap menggunakan sistem zonasi. Sistem zonasi tetap berlaku pada penerimaan siswa baru di Kabupaten Sangihe tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Djoli Mandak mengatakan penerapan sistem zonasi guna pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Kami meminta setiap siswa yang melanjutkan sekolah harus mendaftar di sekolah terdekat sesuai zonasi," katanya, Selasa (15/6/2021).
Penegasan juga disampaikan kepada kepala sekolah SD dan SMP agar mematuhi pembagian zonasi. "Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan zonasi ini apakah dilaksanakan oleh sekolah atau tidak," kata dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait