JAKARTA, iNews.id - Bharada E dan tersangka lainnya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, rencananya akan dilimpahkan pada Kejaksaan pada esok hari. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, memastikan kliennya siap berhadapan dengan pecatan Polri, Ferdy Sambo, di persidangan.
"Kalau memang dari majelis hakim untuk minta secara bertemu langsung kami juga siap dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny, ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Keduanya merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui, dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E sempat digantikan oleh peran pengganti ketika berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Ronny menambahkan, Bharada E sudah siap dengan segala kemungkinan apa pun yang akan berproses ketika memasuki meja hijau.
"Segala kemungkinan kita siap ya kalaupun juga nanti kita dihadapkan dengan saudara FS klien kami siap, karena dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ujar Ronny.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait