SANGIHE, iNews.id - Pengelola tempat wisata di Kabupaten Sangihe wajib memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat bagi seluruh pengunjung. Ini berlakukan menurut Satuan tugas penanganan Covid-19 guna mencegah penularan Covid-19.
"Kami tetap meminta kepada pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sangihe Jopy Thungari di Tahuna, Selasa (1/6/2021).
Dia menjelaskan sarana dan prasarana terkait dengan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yang disiapkan pengelola tempat wisata.
"Sekalipun saat ini sudah tidak ada kasus Covid-19 di Sangihe namun protokol kesehatan tetap harus diterapkan termasuk di lokasi wisata," ujarnya.
Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Di Kabupaten Sangihe, kata dia, saat ini ada beberapa tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat saat libur.
"Tempat wisata di Sangihe, seperti kolam renang yang ada di Kolongan Beha, Kecamatan Tahuna Barat dan Manganitu merupakan tempat wisata yang sering di kunjungi masyarakat saat libur," kata dia.
Petrus Lahawia, pengelola kolam renang di Siha Manganitu itu, mengatakan setiap pengunjung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami tetap mewajibkan setiap pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk saat masuk di kolam harus bergantian," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait