Sementara itu anggaran yang disiapkan bagi parpol untuk tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 451 juta.
Dana tersebut diperuntukkan bagi Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sangihe, dengan nilai yang dihitung Rp5.650 per suara.
Parpol yang memiliki kursi di DPRD Sangihe PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Hanura, PKPI, Perindo dan Berkarya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait