Sementara itu anggaran yang disiapkan bagi parpol untuk tahun anggaran 2022 berjumlah Rp800 juta.
Dana tersebut diperuntukkan bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD Minahasa Tenggara, dengan nilai yang dihitung Rp 9.794 per suara.
Parpol yang memiliki kursi di DPRD Minahasa Tenggara PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai PKPI, dan PPP.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait