Vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung di Sulut diharapkan memperlambat penyebaran virus Corona.(Foto: Cahya Sumirat)

SANGIHE, iNews,id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai memperlonggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelonggaran dilakuakan setelah evaluasi penyebaran kasus Covid-19 yang terus melandai.

"Melihat penyebaran kasus warga yang terpapar Covid-19, kami secara bertahap mulai memperlonggar PPKM," kata juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sangihe, Jopy Thungari di Tahuna, Senin (6/9/2021).

Menurut dia, saat ini Kabupaten Sangihe berada di zona kuning sehingga rumah ibadah yang sebelumnya ditutup, sudah bisa dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Gereja maupun masjid saat ini sudah dibuka kembali meski ada pembatasan untuk jumlah kehadiran jemaat," ujarnya.

Menurut dia, meski sudah ada pelonggaran, khusus untuk kegiatan kemasyarakatan seperti pesta masih dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar, sampai saat ini sudah pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network