Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penyelidikan kebocoran data kependudukan disetop. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyelidikan dugaan kebocoran data kependudukan melalui aplikasi Kartu Waspada Elektronik alias Electronic Health Alert Card (eHAC) dihentikan. Dalam prosesnya Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop karena tidak ditemukan indikasi pengambilan data. 

"Penyelidikan tidak diteruskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Argo menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kebocoran tidak terjadi karena upaya pembobolan. 

Dalam hal ini, Argo menyebut, petugas telah melakukan upaya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Kesehatan ataupun mitra Kemenkes yang bertanggungjawab sebagai vendor dalam pengelolaan aplikasi itu. 

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC," ujar Argo. 

Sekadar diketahui, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Humate Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network