Petugas mendapati delapan kardus berisi miras jenis cap tikus yang dimasukkan ke dalam koper. (Foto: Dok. Humas)

BITUNG, iNews.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Sorong, Papua Barat. Upaya tersebut dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (25/07/2021) malam.

Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, mengatakan, KRYD dilakukan dengan patroli, serta penggeledahan atau pemeriksaan badan, barang bawaan maupun tempat di sekitar pelabuhan.

“Kami melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik kapal, terutama untuk mengantisipasi adanya barang-barang ilegal,” ujarnya, Senin (26/7/2021).

Dalam KRYD malam itu, petugas mendapati delapan kardus berisi miras jenis cap tikus yang dimasukkan ke dalam koper.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network