Petugas mendapati delapan kardus berisi miras jenis cap tikus yang dimasukkan ke dalam koper. (Foto: Dok. Humas)

“Miras cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Totalnya sekitar 192 liter,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, diduga miras cap tikus tersebut akan dikirim ke Sorong, Papua Barat melalui kapal laut. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lebih lanjut.

“KRYD terus kami gencarkan. Sasarannya tidak hanya miras, namun juga senjata tajam, aksi pencurian, juga termasuk pendisiplinan protokol kesehatan,” ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network