Keempat terduga pelaku yang mengaku wartawan tersebut saat ini sudah ditangkap. (Foto: Humas)

Para terduga pelaku mengaku mereka adalah para wartawan yang akan membuat berita terkait kejadian yang dialami dj rumah makan jika tidak diberikan sejumlah uang.

“Terduga pelaku mengancam akan mempublikasikan kejadian tersebut, namun akan membatalkannya jika manajemen menyerahkan sejumlah uang,” katanya.

Permintaan para terduga pelaku pun akhirnya disanggupi oleh manajemen rumah makan.

“Permintaan uang sebesar Rp5 juta akhirnya disanggupi Rp3 juta. Dan uang tersebut diserahkan pada Jumat (21/10/2022) sore,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network