Polisi menemukan obat keras Trihexyphenidyl sebanyak 1.133 butir. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang perempuan Minahasa Selatan (Minsel)inisial IR (23) diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Manado. IR diduga memiliki ribuan butir obat keras Trihexyphenidyl.

“Perempuan asal Minsel ini diamankan polisi pada Kamis (23/2/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wita di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (24/2/2023) pagi.

Penangkapan terhadap IR sendiri berdasarkan informasi warga yang mengetahui sepak terjangnya.

“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung menuju TKP dan melakukan penggeledahan di tempat tinggal IR,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network