RU (18), warga Singkil, Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Merespons laporan tersebut, pihak Polsek Tikala lalu berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk menyelidiki kejadian tersebut, hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, di kawasan Megamas Manado.

“Terduga pelaku ditangkap di sebuah toko aksesoris handphone saat akan me-reset handphone milik korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim Resmob selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti sepeda motor tersebut, yang kemudian ditemukan di wilayah Banjer.

“Terduga pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor milik korban kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network