Terduga pelaku beserta barang bukti sebuah gunting dan sebuah galon kosong sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang belaku. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang perempuan inisial RK (25) diduga menganiaya temannya sendiri bernama Mahmud Laiji (46) menggunakan gunting. Peristiwa tersebut terjadi dalam sebuah mobil angkutan umum atau mikrolet.

“Terduga pelaku diamankan di Kecamatan Madidir pada hari Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 21.30 Wita, tak lama setelah kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (18/1/2023).

Peristiwa keributan itu terjadi di sekitar Pusat Kota Bitung diduga karena selisih paham keduanya di dalam mobil angkutan.

“Saat itu terduga pelaku menyuruh korban yang sedang membawa mobil mikrolet untuk membeli lem. Namun oleh korban balik menyuruh terduga pelaku saja yang turun, dengan alasan masih akan mengantar penumpang. Keduanya akhirnya terlibat cekcok di dalam mobil,” tuturnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network