Perempuan muda di India bunuh diri setelah diarak keliling desa dalam kondisi telanjang karena selingkuh (Foto: AFP)

Selain laporan keluarga, penegak hukum juga menggunakan pemberitaan media massa sebagai penguat gugatan.

Menurut laporan MyAdvo, kejaksaan telah memulai proses hukum berdasarkan pemberitaan media. Kasus ini digambarkan oleh kejaksaan sebagai pelanggaran HAM paling berat.

Kejaksaan juga menginstruksikan pihak berwenang untuk mengirimkan rekaman video perselingkuhan korban yang disiarkan di pasar.

"Jika ada foto atau rekaman video dari insiden yang dituduhkan, maka harus diberikan ke pengadilan," bunyi pernyataan. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network