TOMOHON, iNews.id –Seorang perempuan di Kota Tomohon, MMM (35) melaporkan suami terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT terjadi di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Dugaan kasus KDRT ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MMM (35),” kata Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Senin (8/11//2021).
Perempuan MMM melaporkan suaminya berinisial MAA (39) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Menurut keterangan pelapor, saat berada di depan rumah salah seorang warga di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, lehernya dicekik oleh suaminya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait